Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2019 dan diundangkan pada tanggal 15 Oktober 2019
dapat di unduh https://s.id/7DLlP atau di download sini
ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2019 dan diundangkan pada tanggal 15 Oktober 2019
dapat di unduh https://s.id/7DLlP atau di download sini
Komentar
Posting Komentar